Hak pekerja
Aksi Buruh demo tuntut Penyelesaian
Kasus Buruh Di Jatim Ratusan buruh berorasi menuntut penyelesaian beberapa
kasus atau persoalan perburuhan dijawa timur yang tidak kunjung tuntas. Antara
lain persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pengurus Serikat Pekerja dan
buruh outsourcing di PT International Packaging Manufacturing (IPM) Sidoarjo,
dan persoalan upah buruh selama 19 bulan yang tidak dibayar di Kebun Binatang
Surabaya. Para buruh juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan di PT Japfa
Comfeed Indonesia di Sidoarjo yang telah melakukan pelanggaran outsourcing, PHK
terhadap pengurus SP, upah yang tidak dibayarkan, serta para buruh yang tidak
diikutsertakan dalam Jamsostek lebih dari 25 tahun. Gubernur Jawa Timur
Soekarwo didesak segera memanggil pengusaha atau pimpinan perusahaan untuk
menyelesaikan permasalahan perburuhan yang ada. Para pengunjuk rasa juga
meminta untuk dihapuskan sistem outsourcing di perusahaan.
Iklan yang tidak
etis
Persaingan Iklan Kartu XL dan Kartu As
Perang provider celullar paling seru saat itu adalah
antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita dapat melihat iklan-iklan kartu XL
dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling
memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian
meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara
vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang
sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Di XL, Sule
bermain satu frame dengan bintang cilik Baim dan Putri Titian.
Di situ, si Baim disuruh om sule untuk ngomong, “om
sule ganteng”, tapi dengan kepolosan dan kejujuran (yang tentu saja sudah
direkayasa oleh sutradara ) si baim ngomong, “om sule jelek..”. Setelah
itu, sule kemudian membujuk baim untuk ngomong lagi, “om sule ganteng” tapi
kali ini si baim dikasih es krim sama sule. Tapi tetap saja si baim ngomong,
“om sule jelek”. XL membuat sebuah slogan, “sejujur baim, sejujur XL”.
Iklan ini dibalas oleh TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Awalnya,
bintang iklannya bukan sule, tapi di iklan tersebut sudah membalas iklan XL
tersebut dengan kata-katanya yang kurang lebih berbunyi seperti ini, “makanya,
jangan mau diboongin anak kecil..!!!” Nggak cukup di situ, kartu AS
meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Di iklan tersebut, sule menyatakan
kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya
murahnya dari awal, jujur. Sule juga berkata bahwa dia kapok diboongin anak
kecil sambil tertawa dengan nada mengejek. Perang iklan antar operator
sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan yang satu ini, tergolong
parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor
selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan
iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan”
iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.
Kasus etika
pasar bebas
Akhir-akhir ini makin banyak
dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang
mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada
pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan
ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang
mengikuti mekanisme pasar.
Dalam persaingan antar perusahaan
terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi
pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi
persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang
ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah
dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang
mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan
pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang
terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic
acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk
membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan
untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di
Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan
produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini
mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM
Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait
produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX
DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini
bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan
adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang
praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di
dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam
benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan
tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam
pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal
0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga
membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia
dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar
Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie
instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih
dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi
batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie
instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging,
ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan
muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang
merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah
mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan
kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec.
Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi
di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka
timbulah kasus Indomie
Kasus whistle blowing
Kasus yang paling
popular di Indonesia tentang Whistleblower adalah ketika maraknya pemberitaan
yang menimpa Kepolisian Republik Indonesia yang berhadapan dengan whistle
blower (Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri). Skandal ditubuh
Kepolisian yang dilaporkan oleh Whistleblower ketika itu adalah skandal makelar
kasus. Atas keberaniannya mengungkap kebenaran atas pelanggaran yang terjadi
maka Komjen Susno Duadji, meraih Whistle Blower Award 2010 dari Komunitas
Pengusaha Antisuap (Kupas). Susno menang karena dinilai memenuhi kriteria yang
ditetapkan oleh panitia, yaitu laporannya berdasarkan fakta dan bukan fitnah;
memberikan dampak publik yang luas dan positif; bertujuan agar ada
langkah-langkah konkret untuk perbaikan ke depan; tidak ada motivasi untuk
memopulerkan diri dan meraih keuntungan pribadi, baik secara fisik maupun
secara finansial; serta menyadari sepenuhnya segala potensi risiko bagi dirinya
atau keluarganya.
sumber :
http://sahabat-keyboard.blogspot.com/2012/12/hak-pekerja.html
http://rndyst07.blogspot.com/2011/11/contoh-makalah-kasus-etika-bisnis.html
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/
http://politik.kompasiana.com/2012/04/11/whistleblower-pahlawan-atau-pengkhianat-454038.html
sumber :
http://sahabat-keyboard.blogspot.com/2012/12/hak-pekerja.html
http://rndyst07.blogspot.com/2011/11/contoh-makalah-kasus-etika-bisnis.html
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/
http://politik.kompasiana.com/2012/04/11/whistleblower-pahlawan-atau-pengkhianat-454038.html